Main Article Content

Abstract

Koperasi Syariah merupakan bagian dari Lembaga keuangan syariah (LKS) yang berlandaskan prinsip syariah dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berorientasikan keuntungan dan juga falah. Sehingga bukan hanya satu pihak saja yang mendapatkan keuntungan, akan tetapi kedua belah pihak yang bisa merasakan keuntungan, terutama daerah pedesaan yang masih sangat membutuhkan keberadaan koperasi syariah dalam menunjang kehidupan masyarakat. Dalam kenyataannya masyarakat desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan masih mengalami kesulitan dalam mencari pinjaman yang berlandaskan syariah, sehingga masyarakat terpaksa meminjam ke rentenir yang menerapkan sistem bunga. Maka itu perlu dilakukan pemahaman kepada masyarakat desa kerinjing terkait karakteristik, prinsip, dan tujuan ekonomi Islam melalui pelaksanaan koperasi syariah.  Hasil pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman aparat desa dan masyarakat tentang koperasi syariah dengan melibatkan partisipasi dan kerjasama seluruh aspek masyarakat. Masyarakat desa kerinjing ingin menerapkan dan segera mendirikan koperasi syariah. Melalui peran serta aktif masyarakat desa maupun koperasi syariah yang ada di desa kerinjing maka diharapkan hasilnya bisa berkontribusi terhadap pembangunan perdesaaan itu sendiri.

Keywords

Koperasi Syariah Ekonomi Islam Pembangunan Desa

Article Details

How to Cite
Hamidi, I., Bashir, A., Atiyatna, D. P., Sukanto, S., & Mukhlis, M. (2020). Pelatihan Manajemen Koperasi Syariah di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(1), 9–16. https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.5

References

  1. Hamidi, I., Suhel, S., & Latif, A. (2019). The effectivities of zakat productive funds toward zakat recipient income in Palembang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 24-30. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v17i1.8965
  2. Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2018). Peran Koperasi Syariah BMT BUMI dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam, 2(1), 1-12. https://doi.org/10.22236/alurban _vol2/is1pp1-12
  3. Marlina, R., & Yunisa Pratami, Y. (2017). Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syirkah Yang Sah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 1(2), 263-275. doi: https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2582
  4. Mukhlis, M. (2020). Examining the technical efficiency of small industries: A case study of the crackers industry in South Sumatera, Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 18(1), 13-20. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v18i1.10847
  5. Mukhlis, M. & Sukanto, S. (2018) Data dan Informasi Manfaat Dana Desa di Provinsi Sumatera Selatan. (1-268). Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Jakarta. ISBN 978-623-7129-40-0.
  6. Okfitasari, A., & Suyatno, A. (2018). Analisis Kesehatan Koperasi Syariah dalam Upaya Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 4(2), 103-113. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v4i02.260
  7. Safitri, R. (2019). Perancangan Sistem Informasi Koperasi Syariah Berbasis Web. Jurnal Teknik Informatika, 12(1), 31-38. doi:https://doi.org/10.15408/jti.v12i1.9084
  8. Sofiyanurriyanti, S. (2017). Penerapan Model Strategi Bisnis Pada Koperasi Syariah. Jurnal Teknik Industri, 18(1), 74-85. doi:https://doi.org/10.22219/JTIUMM.Vol18.No1.74-85
  9. Syamsiah, N., Annisa Martina, S., & Susanto, I. (2019). Peran Koperasi Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah Terhadap Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah di Bandar Lampung. Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu dan Budaya Islam, 2(1), 63-73. doi: https://doi.org/10.36670/alamin.v2i1.17
  10. Tiara Putri, A., Yuliana, S., & Yulianita, A. (2019). Dana pihak ketiga, Inflasi dan Pembiayaan Mudharabah terhadap Non Performing Financing pada Bank Islam di Indonesia dan Malaysia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 16(2), 74-80. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v16i2.8883
  11. Hendra, T. (2016). Pembangunan Ekonomi Islam dengan Pengembangan Koperasi Syariah. Maqdis(Jurnal Kajian Ekonomi Islam), 1(1), 113-122. doi: http://dx.doi.org/10.15548/maqdis.v1i1.20

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.