Main Article Content

Abstract

Pandemik Covid-19 yang tengah dihadapi oleh Indonesia saat ini telah memaksa usaha kecil atau mikro yang dulunya belum menggunakan platform digital, kini terpaksa menggunakannya. Kurangnya pengetahuan pelaku usaha kecil atau mikro ini pada platform digital dan persaingan yang menjadi ketat di online karena telah menjadi platform yang paling banyak digunakan pada masa pandemik membuat pelaku usaha kecil atau mikro ini perlu didampingi dalam hal pengelolaan dan teknis penggunaan usaha dengan platform digital. Tujuan dari pendampingan berupa pelatihan ini adalah agar pengetahuan pelaku usaha online terutama usaha kecil mengenai strategi penetapan harga digital (e-price) serta sistem pembayaran e-wallet semakin bertambah dan dapat meningkatkan penjualan hasil usahanya sehingga mampu bersaing dengan industri sejenis lainnya. Tahapan pelatihan dimulai dari pengenalan strategi penerapan harga digital dan kemudian praktek penggunaan aplikasi pembayaran e-wallet. Selanjutnya dilakukan diskusi mengenai materi terkait. Hasil dari pelatihan ini dapat membantu usaha kecil atau mikro meningkatkan penjualan dan mampu bersaing di era digital.

Keywords

Bisnis Online e-Price e-Wallet UMKM

Article Details

How to Cite
Iisnawati, I., Rosa, A., & Yunita, D. (2021). Penerapan Strategi Harga Digital (E-Price) dan E-Wallet pada Usaha dengan Platform Digital. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 2(1), 53–58. https://doi.org/10.29259/jscs.v2i1.39

References

  1. Andaiyani, S., Yunisvita, Y., & Tarmizi, N. (2020). Peran Financial Technology sebagai Alternatif Permodalan bagi UMKM di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(2), 85-92. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i2.16.
  2. Bashir, A., Susetyo, D., Hidayat, A., Hamira, H., & Aini, B. (2020). Pelatihan E-commerce pada Industri Rumah Tangga di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(1), 17-24. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.6.
  3. Hamdan, U., Bakri, S., Syathiri, A., & Tripermata, L. (2020). Penyuluhan tentang Financial Technology di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(1), 1-8. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.4.
  4. Hamidi, I., Bashir, A., Atiyatna, D., Sukanto, S., & Mukhlis, M. (2020). Pelatihan Manajemen Koperasi Syariah di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(1), 9-16. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.5.
  5. Hanson, W. (2000). Pemasaran Internet; Principles of Internet Marketing. Salemba Empat
  6. Iisnawati, et. al. (2019). Keputusan Konsumen Menggunakan Jasa Pesan Antar Makanan Online di Palembang. Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya (JMBS). ISSN: 1412-4521 Vol.17 No.3 2019. http://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jmbs
  7. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku. (2018). Persaingan Makin Ketat, UMKM Harus Ubah Strategi Pemasaran. Retrieved from https://www.jpnn.com
  8. Rahman, M. Razi. (2019). Pemerintah perlu bimbing UMKM di era persaingan digital. Retrieved from https://www.antaranews.com
  9. Santia, T. (2020). Aktivitas Belanja Online Naik 28,9 Persen saat Pandemi Corona. Retrieved from https://www.liputan6.com
  10. Yudelson, J. (1999). Adapting McCarthy ' s Four P ' s for the Twenty-First Century, 21(1), 60–67.

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.