Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services by http://jscs.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jscs
is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License..
References
- Alpian, R. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. Jurnal Lex Renaissance, 7(1), 69–83. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss1.art6
- Andriansyah, A. (2022). Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan, paling Tinggi Di Universitas. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/komnas-perempuan-kasus-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-paling-tinggi-di-universitas/6525659.html
- Apriadi, A., & Khadafie, M. (2020). Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan Pada Siswa. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(3), 1-10
- Asy'ari, Asy'ari, (2022). Relasi Kuasa dan Tantangan Kekerasan Terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi Islam. Palita: Journal of Social Religion Research Oktober-2022, 7(2), 139-150
- Azzahra, Q. M. (2020). Pendidikan Seksual Anak Usia Dini: "My Bodies Belong To Me.” Early Childhood : Jurnal Pendidikan, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.35568/earlychildhood.v 4i1.736
- Dianti, T. (2021). Regulasi Dinilai Tak Cukup Redam Kekerasan Seksual di Kampus. DW.COM. https://www.dw.com/id/kekerasan-seksual-di-kampus/a-59838953
- Fara, Novanda Fatura. (2019). Telaah Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Verbal Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 8(3), 238–244. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/issue/vie w/3253
- Fitri, A., Haekal, M., Almukarramah, A., & Sari, F. M. (2021). Sexual violence in Indonesian University: On students' critical consciousness and agency. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 7(2), 153. https://doi.org/10.22373/equality.v7i2.9869
- Hidayat, A., Afandi, A., Magister, P., Hukum, I., & E-mail, U. J. (2021). Stigma Negatif Perempuan Korban Kejahatan Menjadi Hambatan Dalam Pengusutan Terhadap Perbuatan Kekerasan Sebagai Bentuk Pemberian Perlindungan Hukum Pendahuluan Perempuan merupakan golongan masyarakat yang kedudukannya sebagai bagian dari. 2(2), 234–241.
- Jamaludin, Ahmad (2022). Sexual Education Policy, Legal Protection From Sexul Violence at University, jurnal Civicus, Vol. 22 No. 2, Desember-2022, pp. 10 - 22
- Kamahi, U. (2017). Teori Kekuasaan Michael Foucault: Tantangan baagi Sosiologi Politik. Jurnal Al-Khitabah,3(3), Article 3http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/AlKhitabah/article/view/2926
- Karami, A., White, C. N., Ford, K., Swan, S., & Yildiz Spinel, M. (2020). Unwanted advances in higher education:Uncovering sexual harassment experiences in academia with text mining. Information Processing & Management, 57(2), 102167. https://doi.org/10.1016/j.ipm.2019.102167
- Khafsoh, Nur Afni, Suhairi. (2021) Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual di Kampus. Marwah: urnal Perempuan, Agama dan Jender. Vol. 21, No. 1, 61-75
- Komnas perempuan. (2017). 15 Bentuk Kekerasan Seksual 2017. Komnasperempuan.Go.Id.https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-kekerasanseksual-kenali-dan-tangani-15-bentuk-kekerasan-seksual
- Komnas Perempuan. (2018). Membangun Akses ke Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan: Perkembangan Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).
- Komnas Perempuan. (2019). Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.
- Konrad, Kebung, (2018). Membaca ‘Kuasa' Michel Foucault Dalam Konteks ‘Kekuasaan' Di Indonesia, Melintas 33, no. 1 (2018): 34–51, https://doi.org/10.26593/mel.v33i1.2953.34- 51
- Kristina. (2022). Indonesia Punya Ribuan Perguruan Tinggi, Wilayah Mana Terbanyak? Detik.Com. https://www.detik.com/edu/perguruantinggi/d-6192489/indonesia-punyaribuan-perguruan-tinggi-wilayah-manaterbanyak#:~:text=Sementara itu%2C dalam skala nasional,jumlahnya mencapai 4.593 perguruan tinggi
- Istiadah, I., Rosdiana, A. M., Fitriani, L., & Sulalah, S. (2020). Strategies for Combating Sexual Harassment in Islamic Higher Education. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 20(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v20i2.15412
- Munir, M. (2021). Kekerasan Seksual di Kampus Bagai Fenomena Gunung Es. Metro Pagi Primetime. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/RkjWxeRK-kekerasan-seksual-di-kampus-bagai-fenomena-gunung-es
- Oslami, Achmad Fikri. (2021). Analisis Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual.Al-Ahkam: Jurnal Syari'ah dan Peradilan Islam Vol 1 No.2 Tahun 2021
- Peraturan Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 TentangPenanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Salinan)
- Siregar, M. (2021). Kritik Terhadap Teori Kekuasaan-Pengetahuan Foucault. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1(1).
- Soejoeti, A H dan Susanti, V. (2020a). Diskusi Keadilan Restoratif dalam Konteks Kekerasan Seksual di Kampus. Deviance: Jurnal Kriminologi Vol. 4 no. 1 Juni
- Soejoeti, A.H dan Susanti, V. (2020b). Memahami Kekerasan Seksual sebagai Menara Gading di Indonesia Dalam Kajian Sosiologis, Community: Volume 6, Nomor 2, Oktober 2020 p-ISSN: 2477-5746 e-ISSN: 2502-0544
- Undang- Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Wiweka, G., Jaya, I., & Suardana, I. (2019). Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Hukum Adat Bali Di Desa Sudaji Kecamatan Sawan Buleleng. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 8, 1–15. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/download/54531/32316
References
Alpian, R. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. Jurnal Lex Renaissance, 7(1), 69–83. https://doi.org/10.20885/jlr.vol7.iss1.art6
Andriansyah, A. (2022). Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Di Lingkungan Pendidikan, paling Tinggi Di Universitas. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/komnas-perempuan-kasus-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-paling-tinggi-di-universitas/6525659.html
Apriadi, A., & Khadafie, M. (2020). Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan Pada Siswa. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(3), 1-10
Asy'ari, Asy'ari, (2022). Relasi Kuasa dan Tantangan Kekerasan Terhadap Perempuan di Perguruan Tinggi Islam. Palita: Journal of Social Religion Research Oktober-2022, 7(2), 139-150
Azzahra, Q. M. (2020). Pendidikan Seksual Anak Usia Dini: "My Bodies Belong To Me.” Early Childhood : Jurnal Pendidikan, 4(1), 77–86. https://doi.org/10.35568/earlychildhood.v 4i1.736
Dianti, T. (2021). Regulasi Dinilai Tak Cukup Redam Kekerasan Seksual di Kampus. DW.COM. https://www.dw.com/id/kekerasan-seksual-di-kampus/a-59838953
Fara, Novanda Fatura. (2019). Telaah Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Verbal Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 8(3), 238–244. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/issue/vie w/3253
Fitri, A., Haekal, M., Almukarramah, A., & Sari, F. M. (2021). Sexual violence in Indonesian University: On students' critical consciousness and agency. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 7(2), 153. https://doi.org/10.22373/equality.v7i2.9869
Hidayat, A., Afandi, A., Magister, P., Hukum, I., & E-mail, U. J. (2021). Stigma Negatif Perempuan Korban Kejahatan Menjadi Hambatan Dalam Pengusutan Terhadap Perbuatan Kekerasan Sebagai Bentuk Pemberian Perlindungan Hukum Pendahuluan Perempuan merupakan golongan masyarakat yang kedudukannya sebagai bagian dari. 2(2), 234–241.
Jamaludin, Ahmad (2022). Sexual Education Policy, Legal Protection From Sexul Violence at University, jurnal Civicus, Vol. 22 No. 2, Desember-2022, pp. 10 - 22
Kamahi, U. (2017). Teori Kekuasaan Michael Foucault: Tantangan baagi Sosiologi Politik. Jurnal Al-Khitabah,3(3), Article 3http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/AlKhitabah/article/view/2926
Karami, A., White, C. N., Ford, K., Swan, S., & Yildiz Spinel, M. (2020). Unwanted advances in higher education:Uncovering sexual harassment experiences in academia with text mining. Information Processing & Management, 57(2), 102167. https://doi.org/10.1016/j.ipm.2019.102167
Khafsoh, Nur Afni, Suhairi. (2021) Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kekerasan Seksual di Kampus. Marwah: urnal Perempuan, Agama dan Jender. Vol. 21, No. 1, 61-75
Komnas perempuan. (2017). 15 Bentuk Kekerasan Seksual 2017. Komnasperempuan.Go.Id.https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-kekerasanseksual-kenali-dan-tangani-15-bentuk-kekerasan-seksual
Komnas Perempuan. (2018). Membangun Akses ke Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan: Perkembangan Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).
Komnas Perempuan. (2019). Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan.
Konrad, Kebung, (2018). Membaca ‘Kuasa' Michel Foucault Dalam Konteks ‘Kekuasaan' Di Indonesia, Melintas 33, no. 1 (2018): 34–51, https://doi.org/10.26593/mel.v33i1.2953.34- 51
Kristina. (2022). Indonesia Punya Ribuan Perguruan Tinggi, Wilayah Mana Terbanyak? Detik.Com. https://www.detik.com/edu/perguruantinggi/d-6192489/indonesia-punyaribuan-perguruan-tinggi-wilayah-manaterbanyak#:~:text=Sementara itu%2C dalam skala nasional,jumlahnya mencapai 4.593 perguruan tinggi
Istiadah, I., Rosdiana, A. M., Fitriani, L., & Sulalah, S. (2020). Strategies for Combating Sexual Harassment in Islamic Higher Education. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 20(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v20i2.15412
Munir, M. (2021). Kekerasan Seksual di Kampus Bagai Fenomena Gunung Es. Metro Pagi Primetime. https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/RkjWxeRK-kekerasan-seksual-di-kampus-bagai-fenomena-gunung-es
Oslami, Achmad Fikri. (2021). Analisis Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual.Al-Ahkam: Jurnal Syari'ah dan Peradilan Islam Vol 1 No.2 Tahun 2021
Peraturan Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 TentangPenanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Salinan)
Siregar, M. (2021). Kritik Terhadap Teori Kekuasaan-Pengetahuan Foucault. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1(1).
Soejoeti, A H dan Susanti, V. (2020a). Diskusi Keadilan Restoratif dalam Konteks Kekerasan Seksual di Kampus. Deviance: Jurnal Kriminologi Vol. 4 no. 1 Juni
Soejoeti, A.H dan Susanti, V. (2020b). Memahami Kekerasan Seksual sebagai Menara Gading di Indonesia Dalam Kajian Sosiologis, Community: Volume 6, Nomor 2, Oktober 2020 p-ISSN: 2477-5746 e-ISSN: 2502-0544
Undang- Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Wiweka, G., Jaya, I., & Suardana, I. (2019). Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Hukum Adat Bali Di Desa Sudaji Kecamatan Sawan Buleleng. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum 8, 1–15. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/download/54531/32316