Main Article Content

Abstract

Beberapa hal pokok dalam ajaran Islam yang diwajibkan untuk dilaksanakan sesegera mungkin, yaitu membayar hutang, menikahkan anak perempuan jika telah memenuhi syarat dan sudah meminta untuk dinikahkan, bertobat atas dosa-dosa yang telah dilakukan, dan yang terakhir menyelenggarakan jenazah bagi sesama muslim. Khusus untuk kewajiban menyelenggarakan jenazah saudaranya yang seiman yang meninggal dunia sampai dengan memakamkan jenazah tersebut agar jangan sampai jenazah tersebut sampai terlantar, sehingga jika hal itu terjadi maka semua orang Islam yang ada disekitar jenazah tersebut akan berdosa. Dalam kenyataannya masyarakat desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mengalami kesulitan dalam mencari penerus untuk melaksanakan penyelenggaraan jenazah, sehingga perlu dilakukannya kaderisasi kepada para remaja di desa ini dengan diadakannya penyuluhan terkait penyelenggaraan jenazah. Metode kegiatan penyuluhan diakukan dengan ceramah, tanya-jawab dan evaluasi Hasil pengabdian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman para remaja masjid terkait tatacara penyelenggaraan jenazah, sehingga menimbulkan kader-kader baru di lingkungan Desa Kerinjing. Melalui peran serta aktif masyarakat desa terutama para remaja masjid maka diharapkan hasilnya bisa berkontribusi terhadap pembangunan perdesaaan itu sendiri terutama pengembangan SDM Desa ini sendiri.

Keywords

Penyelenggaraan Jenazah Pemberdayaan Remaja Masjid Pengembangan Desa

Article Details

How to Cite
Hamidi, I., Atiyatna, D. P., Igamo, A. M., & Bashir, A. (2020). Penyuluhan Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Bagi Generasi Muda di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services, 1(2), 125–133. https://doi.org/10.29259/jscs.v1i2.21

References

  1. Dahlan, M. (2020). Membangun Kemandirian Masyarakat Desa dalam Penyelenggaraan Jenazah. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(1), 29-36. https://doi.org/10.31764/jmm.v4i1.1655.
  2. Hamdan, U., Bakri, S.A., Syathiri, A., & Tripermata, L. (2020). Penyuluhan tentang Financial Technology di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Sricommerce: Journal Of Sriwijaya Community Services, 1(1), 1-8. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.4.
  3. Hamidi, I., Bashir, A., Atiyatna, D., Sukanto, S., & Mukhlis, M. (2020). Pelatihan Manajemen Koperasi Syariah di Desa Kerinjing, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sricommerce: Journal Of Sriwijaya Community Services, 1(1), 9-16. doi:https://doi.org/10.29259/jscs.v1i1.5.
  4. Hartati. (2013). Pedoman Penyelenggaraan Jenazah. Cetakan 1. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. Mukhlis, M.,Sukanto, S., & Hamidi, I. (2018). Data dan Informasi Manfaat Dana Desa di Provinsi Sumatera Selatan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  6. Nata, A. (2014) Sosiologi Pendidikan Islam, Cetakan 1. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
  7. Nurdin, Z. (2016). Problematika Penyelenggaraan Jenazah di Kota Bengkulu (Studi Analisis Terhadap Persepsi Masyarakat Kota Bengkulu. Manhaj: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 5(1), 79-88.
  8. Pulungan, S., Sahliah, S., Sarudin. S., & Dharmawati, D. (2020). Peningkatan Keterampilan Pengurusan Jenazah di MTs Ulumul Quran Medan. Qalamuna - Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 12(1), 25-35. https://doi.org/10.37680/qalamuna.v12i01.231.
  9. Riyadi, A. (2013). Upaya Pemberdayaan dan Peningkatan Keterampilan Pemulasaraan Jenazah di Wilayah Kecamatan Mijen Kota Semarang. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan, 13(2), 201-219. doi:http://dx.doi.org/10.21580/dms.2013.132.43.
  10. Yasnel, Y. (2018). Refleksi Sosial Penyelenggaraan Jenazah bagi Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. El-Ibtidaiy: Journal of Primary Education, 1(1), 72-89. http://dx.doi.org/10.24014/ejpe.v1i1.5036.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.